Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu lima waktu. Shalat sunnah rawatib ada yang dikerjakan sebelum shalat fardhu yang disebut dengan shalat sunnah qabliyah. Ada yang dikerjakan sesudah shalat fardhu yang disebut dengan shalat sunnah ba'diyah.
Shalat sunnah rawatib ini ada yang muakkad dan ada yang ghairu muakkad. Shalat sunnah rawatib yang muakkad adalah shalat sunnah rawatib yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, sehingga seorang muslim sangat dianjurkan untuk mengerjakannya. Sedangkan shalat sunnah rawatib ghairu muakkad (tidak muakkad) adalah shalat sunnah rawatib yang seorang muslim dianjurkan mengerjakannya tanpa ada penekanan.
Shalat sunnah rawatib muakkad menurut ulama Hanafiah berjumlah 12 rakaat yaitu 4 rakaat sebelum shalat dzuhur dan 2 rakaat sesudah shalat dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat maghrib, 2 rakaat setelah shalat isya' dan 2 rakaat sebelum shalat subuh. Ini berdasarkan hadist yang artinya sebagai berikut :
1. Aisyah ra, ia berkata, "Rasululullah saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum dzuhur" (HR Bukhari)
2. Ummu Habibah ra, ia mengatakan, "Aku mendengar rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat ( sunnah) dua belas rakaat sehari semalam, maka akan dibuatkan untuknya sebuah rumah di surga." Ummu Habibah berkata,"Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah.(HR Muslim, at Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
3. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, ia berkata, "Aku menghafal dari Nabi saw sepuluh rakaat ; dua rakaat sebelum dzuhur dan sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya' dan dua rakaar sebelum subuh."(HR al Bukhari dan Muslim)
Adapun shalat sunnah rawatib ghairu muakkad dapat dikerjakan berdasarkan hadist-hadist yang artinya sebagai berikut :
1. Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya atasnya neraka."(HR Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasa"i, Ibnu Majah, Ahmad dan al Hakim)
2. Abdullah bin Mughaffal al Muzani ra berkata bahwa Nabi saw bersabda, "Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib." Kemudian pada kali yang ketiga beliau mengatakan, "Bagi siapa yang suka." (HR al Bukhari dan Abu Dawud)
3. Anas bun Malik, ia berkata, "Apabila muadzin selesai mengumandangkan adzan, para sahabat Rasulullah saw berdiri menuju tiang-tiang untuk mengerjakan shalat, hingga Rasulullah saw keluar menemui mereka, sementara mereka sedang mengerjakannya. Mereka mengerjakan dua rakaat sebelum maghrib dan tidak ada sesuatupun yang memisahkan antara adzan dan iqamah."(HR al Bukhari dan Muslim)
4. Abdullah bin az Zubair, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah setiap shalat fardhu melainkan sebelumnya ada shalat dua rakaat."(HR Ibnu Hibban dan A Daruquthni)
5. Sabda Nabi saw, "Antara adzan dan iqamah terdapat shalat, beliau mengulanginya tiga kali, bagi siapa yang suka."(HR al Bukhari dan Muslim)
Jadi shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah empat rakaat sesudah shalat dzuhur, dua rakaat sebelum shalat ashar, dua rakaat sebelum shalat maghrib dan dua rakaat sebelum shalat isya'.
Makna rahasia yang sangat cocok yang terdapat dalam shalat rawatib yaitu :
1. Untuk shalat rawatib qabliyah adalah karena jiwa setelah disibukkan dengan berbagai urusan urusan dunia sangat jauh dari kondisi khusyu' dan konsentrasi yang mrupakan jiwa ibadah. Maka jika mengerjakan shalat sunnah dahulu, jiwa akan tenang dan akan memudahkan mencapai kondisi khusyu' dan konsentrasi pada waktu shalat fardhu.
2. Untuk shalat rawatib ba'diyah, adalah untuk menutupi kekurangan pada waktu mendirikan shalat fardhu.
(Sumber tulisan : Shahih Fiqih Sunnah : ta'liq Syaih Muhammad Nashirudin Al Albani, Syaih Abdul Aziz bin Baz, Syaih Muhammad bin Shalih Al Utsaimin/Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, pentejemah Abu Ihsan Al Atsari)
Shalat sunnah rawatib ini ada yang muakkad dan ada yang ghairu muakkad. Shalat sunnah rawatib yang muakkad adalah shalat sunnah rawatib yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, sehingga seorang muslim sangat dianjurkan untuk mengerjakannya. Sedangkan shalat sunnah rawatib ghairu muakkad (tidak muakkad) adalah shalat sunnah rawatib yang seorang muslim dianjurkan mengerjakannya tanpa ada penekanan.
Shalat sunnah rawatib muakkad menurut ulama Hanafiah berjumlah 12 rakaat yaitu 4 rakaat sebelum shalat dzuhur dan 2 rakaat sesudah shalat dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat maghrib, 2 rakaat setelah shalat isya' dan 2 rakaat sebelum shalat subuh. Ini berdasarkan hadist yang artinya sebagai berikut :
1. Aisyah ra, ia berkata, "Rasululullah saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum dzuhur" (HR Bukhari)
2. Ummu Habibah ra, ia mengatakan, "Aku mendengar rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat ( sunnah) dua belas rakaat sehari semalam, maka akan dibuatkan untuknya sebuah rumah di surga." Ummu Habibah berkata,"Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah.(HR Muslim, at Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
3. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, ia berkata, "Aku menghafal dari Nabi saw sepuluh rakaat ; dua rakaat sebelum dzuhur dan sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya' dan dua rakaar sebelum subuh."(HR al Bukhari dan Muslim)
Adapun shalat sunnah rawatib ghairu muakkad dapat dikerjakan berdasarkan hadist-hadist yang artinya sebagai berikut :
1. Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya atasnya neraka."(HR Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasa"i, Ibnu Majah, Ahmad dan al Hakim)
2. Abdullah bin Mughaffal al Muzani ra berkata bahwa Nabi saw bersabda, "Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib." Kemudian pada kali yang ketiga beliau mengatakan, "Bagi siapa yang suka." (HR al Bukhari dan Abu Dawud)
3. Anas bun Malik, ia berkata, "Apabila muadzin selesai mengumandangkan adzan, para sahabat Rasulullah saw berdiri menuju tiang-tiang untuk mengerjakan shalat, hingga Rasulullah saw keluar menemui mereka, sementara mereka sedang mengerjakannya. Mereka mengerjakan dua rakaat sebelum maghrib dan tidak ada sesuatupun yang memisahkan antara adzan dan iqamah."(HR al Bukhari dan Muslim)
4. Abdullah bin az Zubair, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah setiap shalat fardhu melainkan sebelumnya ada shalat dua rakaat."(HR Ibnu Hibban dan A Daruquthni)
5. Sabda Nabi saw, "Antara adzan dan iqamah terdapat shalat, beliau mengulanginya tiga kali, bagi siapa yang suka."(HR al Bukhari dan Muslim)
Jadi shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah empat rakaat sesudah shalat dzuhur, dua rakaat sebelum shalat ashar, dua rakaat sebelum shalat maghrib dan dua rakaat sebelum shalat isya'.
Makna rahasia yang sangat cocok yang terdapat dalam shalat rawatib yaitu :
1. Untuk shalat rawatib qabliyah adalah karena jiwa setelah disibukkan dengan berbagai urusan urusan dunia sangat jauh dari kondisi khusyu' dan konsentrasi yang mrupakan jiwa ibadah. Maka jika mengerjakan shalat sunnah dahulu, jiwa akan tenang dan akan memudahkan mencapai kondisi khusyu' dan konsentrasi pada waktu shalat fardhu.
2. Untuk shalat rawatib ba'diyah, adalah untuk menutupi kekurangan pada waktu mendirikan shalat fardhu.
(Sumber tulisan : Shahih Fiqih Sunnah : ta'liq Syaih Muhammad Nashirudin Al Albani, Syaih Abdul Aziz bin Baz, Syaih Muhammad bin Shalih Al Utsaimin/Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, pentejemah Abu Ihsan Al Atsari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar