MER-C

30 Januari 2010

Perlukah Sentralisasi Pengelolaan Zakat?

Harian Republika hari ini, Jum'at 29 Januari 2010, halaman 12 memuat berita tentang Seminar Masa Depan Pengelolaan Zakat. Keinginan pemerintah untuk melakukan sentralisasi pengelolaan zakat ternyata mendapat penolakan dari Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), Amelia Fauzia. Di bagian akhir berita Republika menulis pernyataan,salah satu Ketua PBNU, yaitu Masdar F Mas'udi yang mengemukakan bahwa biarlah pengelolaan zakat, infak, shodaqoh dilakukan oleh ormas keagamaan masing-masing. ZIS warga NU dikelola oleh Nu, ZIS warga Muhamamadiyah, Persis dan sebagainya dikelola oleh masing-masing ormas tersebut. Pemerintah sebagai wakil kemaslahatan publik cukup menjadi pengawas atas penerimaan dan penggunaan ZIS yang dikelola ormas keagamaan itu.

Terus terang saya sangat setuju dan sangat mendukung apa yang dikemukakan oleh Amelia Fauzia maupun oleh Masdar F Mas'udi. Bahkan apa yang disampaikan oleh beliau berdua seakan - akan telah mewakili saya yang gelisah akan upaya pemerintah yang akan melakukan sentralisasi pengelolaan zakat. Mungkin juga tidak hanya mewakili saya sebagai saudara dan sahabat beberapa orang yang menyalurkan zakat, infak dan shadaqohnya melalui lembaga zakat yang dipilih sesuai dengan kemantapan hatinya. Penyaluran ZIS  lewat lembaga pilihan hati itu sudah berlangsung lama, sehingga seperti ada hubungan persaudaraan. Bayangan saya, jika saudara-saudara dan sahabat kita itu harus menyalurkan ZISnya lewat  badan pengelola zakat yang di bentuk oleh pemerintah, tentunya akan terasa berat sekali di hatinya. Mungkin karena keawaman saya di ilmu dan pengamalan agama, sayapun sepertinya merasa berat hati dan kurang mantap dalam menitipkan zakat, infak dan shadaqoh jika harus berganti tempat penyalurannya, yah mungkin karena adanya hubungan emosional. Menurut saya kalau saudara-saudara kita disuruh berganti tempat penyaluran zakatnya itu seperti syair lagu, "tak bisa ke lain hati". Bukan karena fanatik golongan, tetapi karena kepercayaan yang sudah bertahun-tahun kepada lembaga pengelola zakat yang dipilih dan lembaga tersebut memang dapat dipercaya sehingga menimbulkan kenyamanan dan kemantapan kepada orang yang membayarkan zakat, infak dan shadaqohnya. 

Saya percaya, sebagian besar dari kitapun percaya bahwa lembaga-lembaga amil zakat yang sudah ada sekarang tidak akan pilih kasih dalam penyaluran zakat, infak dan shodaqohnya, yang penting bagi para pengelola zakat yang ada sekarang adalah bahwa yang menerima zakat, infak dan shadaqoh adalah orang yang paling berhak menerimanya. Maka sekali lagi saya sangat mendukung apa yang dikemukakan Masdar F Mas'udi bahwa pemerintah cukup sebagai pengawas atas penerimaan dan penggunaan ZIS yang dikelola lembaga-lembaga pengelola zakat yang ada sekarang.

Sebenarnya umat Islam di Indonesiapun sudah banyak yang cerdas, mereka dapat menilai lembaga pengelola ZIS mana yang lebih profesional dan amanah. Dengan demikian lembaga-lembaga zakat itupun akan terseleksi dengan sendirinya. Jadi pemerintah tidak usah repot-repot menambah pekerjaan dan masalah, selesaikan saja pekerjaan dan masalah yang belum tuntas. Umat bisa kok mengelola zakat, infak dan shodaqoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Math of The Day


Widgets and Templates

Bermain Sudoku.... Siapa Takut..?

Belanja...? Klik saja...